Hello
teman – teman pembaca online, gimana nih kabarnya saya pastikan semua sehat
semua yak. Asyek yak sekarang dizaman 2020 semua apa yang kita ingin peroleh
informasi pasti dan jelas bisa didapat di akses, okay untuk artikel yang akan
aku publikasikan ke kalian semua yaitu yah ini sih judulnya tentang
“
PENGANTAR ILMU HUKUM “ dari berbagai artikel – artikel mengenai ini pasti dah
banyak dong..... yes kamu sangat akan menemukan yang gak kalah oke nya juga
low... , ya sudah tak usah banyak basa – basi langsung saja saya akan
memeberikan artikel untuk kalian.
PENGANTAR ILMU HUKUM
Apasih
arti dari PENGANTAR........???, ILMU
.......???? , dan HUKUM.....????? , penasaran apa dah tahu.....???, ok jadi kamu
harus tahu 3 kata tersebut agar pemahaman yang didapat lebih luas.
-
Pengantar adalah pandangan secara umum dan
ringkas.
Contoh : pengantar ilmu hukum
.
-
Ilmu adalah bidang yang disusun secara
bersistem untuk digunakan dalam menerangkan gejala tertentu.
Contoh : mahasiswa itu mendapat gelas S 1
dalam ilmu hukum.
-
Hukum adalah tindakan resmi yang dianggap
mengikat oleh penguasa atau pemerintah.
Contoh : orang itu terbukti korupsi dana negara maka dia
saat dipengadilan oleh hakim di hukum selamanya.
Nah
dari penjelasan diatas bisa kita tarik apa itu pengatar ilmu hukum, maka arti
nya adalah
PENGANTAR ILMU HUKUM
Pandangan
umum yang ringkas bersistem dalam menerangkan gejala tertentu, dianggap resmi
dan mengikat. Dalam bahasa inggris “ law “ , dalam bahasa yunani “
nomos “ dan dalam bahasa belanda
“
wet ”.
Okelah
teman – teman disini saja dulu lah artikel saya buat, inti dari semua
penjelasan. Semoga artikel singkat ini bermanfaat bagi pembaca semuanya. Terima
kasih dan selamat membaca.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar