Selasa, 01 September 2020

pengantar ilmu hukum

 

Hello teman – teman pembaca online, gimana nih kabarnya saya pastikan semua sehat semua yak. Asyek yak sekarang dizaman 2020 semua apa yang kita ingin peroleh informasi pasti dan jelas bisa didapat di akses, okay untuk artikel yang akan aku publikasikan ke kalian semua yaitu yah ini sih judulnya tentang

“ PENGANTAR ILMU HUKUM “ dari berbagai artikel – artikel mengenai ini pasti dah banyak dong..... yes kamu sangat akan menemukan yang gak kalah oke nya juga low... , ya sudah tak usah banyak basa – basi langsung saja saya akan memeberikan artikel untuk kalian.

 

PENGANTAR ILMU HUKUM

Apasih arti dari PENGANTAR........???,  ILMU .......???? , dan HUKUM.....????? , penasaran apa dah tahu.....???, ok jadi kamu harus tahu 3 kata tersebut agar pemahaman yang didapat lebih luas.

-          Pengantar adalah pandangan secara umum dan ringkas.

Contoh : pengantar ilmu hukum



.

-          Ilmu adalah bidang yang disusun secara bersistem untuk digunakan dalam menerangkan gejala tertentu.

Contoh : mahasiswa itu mendapat gelas S 1 dalam ilmu hukum.

-          Hukum adalah tindakan resmi yang dianggap mengikat oleh penguasa atau pemerintah.

Contoh : orang itu terbukti korupsi dana negara maka dia saat dipengadilan oleh hakim di hukum selamanya.

Nah dari penjelasan diatas bisa kita tarik apa itu pengatar ilmu hukum, maka arti nya adalah

PENGANTAR ILMU HUKUM

Pandangan umum yang ringkas bersistem dalam menerangkan gejala tertentu, dianggap resmi dan mengikat. Dalam bahasa inggris “ law “ , dalam bahasa yunani “ nomos “  dan dalam bahasa belanda “ wet ”.

Okelah teman – teman disini saja dulu lah artikel saya buat, inti dari semua penjelasan. Semoga artikel singkat ini bermanfaat bagi pembaca semuanya. Terima kasih dan selamat membaca.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar